Penyuluhan Serentak Tingkatkan Literasi Hukum

Kemenkumham Sumsel penyuluhan serentak tingkatkan literasi hukum Tim Kemenkumham Sumsel menggelar penyuluhan hukum serentak. Foto: Antara --

Penyuluhan Hukum Serentak dilakukan secara simultan mulai 13 - 16 Agustus 2024 yang dibuka terpusat dari Jakarta, Selasa (13/8) oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dengan 158 titik pelaksanaan dan target peserta 7.900 orang.

Widodo pada kesempatan itu menekankan bahwa kepatuhan hukum di dalam masyarakat masih sangat kurang sehingga banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran di dalam masyarakat.

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-79, KAI Divre III & Komunitas Pecinta KA Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

BACA JUGA:11.695 Narapidana di Sumsel Peroleh Remisi

“Oleh karena itu diskusi rancangan Peraturan Presiden itu memuat tentang kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kepatuhan dan kesadaran dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas literasi hukum dan indeks reformasi hukum,” ujar Widodo. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan