2024, ASN Senyum Sumringah Diguyur Bonus dan Insentif
--
Terpisah, salah seorang ASN dari Ogan Ilir (OI), berinisial AB menyambut baik kebijakan bonus akhir tahun dan insentif tiap 3 bulan sebagai langkah positif dalam meningkatkan penghasilan dan motivasi kerja.
"Hal ini dapat memberikan dorongan ekstra untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja utamanya dalam melayani masyarakat,"katanya. Namun L, ASN lainnya dari Ogan Ilir menyampaikan, keprihatinan terkait implementasi dan transparansi dalam penentuan pemberian bonus dan insentif.
"Saya harap mekanismenya jelas dan objektif, transparan dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan memberikan insentif kepada mereka yang benar-benar berprestasi," katanya.
Lailata Ridha SH, anggota DPRD Kota Palembang, menekankan pentingnya agar bonus dan insentif yang diberikan memiliki korelasi yang kuat dengan kinerja ASN itu sendiri.
Menurut Lailata Ridha, kebijakan pemberian bonus dan insentif merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan motivasi dan kinerja ASN. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian tersebut harus didasarkan pada pencapaian kinerja yang nyata dan dapat diukur.
“Bonus dan insentif yang diberikan kepada ASN haruslah berkorelasi dengan kinerja yang telah dicapai. Ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong ASN untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkap Lailata.
Dalam konteks ini lanjut Lailata, dirinya yakin dengan konsep ini, pemberian bonus dan insentif dapat lebih terstruktur dan adil. "Konsep gaji plus bonus dan insentif pada prinsipnya harus transparansi sehingga mendapat penghargaan yang sepadan dan hal ini tentunya akan memotivasi mereka untuk terus berkarya," tambahnya.
Selain itu, Lailata juga menilai bahwa keterlibatan pimpinan unit kerja dalam pembagian insentif merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif dan produktif.
“Jika pembagian insentif dilakukan oleh pimpinan unit kerja yang mengetahui secara langsung kinerja bawahannya, maka keadilan dalam pembagian insentif dapat terwujud. ASN akan merasa dihargai dan termotivasi untuk meningkatkan kinerja," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumsel, DR H Budiarto Marsul mengatakan, rencana pemerintah untuk memberikan insentif dan bonus kepada ASN, adalah hal yang sangat positif.
“Namun dia meminta agar pemberian sejumlah fasilitas itu, dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja dari para ASN. "Jadi, kalau insentif dan bonusnya sudah banyak. Maka sangat wajar bila masyarakat juga menuntut agar ASN dapat meningkatkan kinerja, maupun pelayanannya kepada masyarakat
Selain itu lanjut Budi, sejumlah fasilitas tersebut boleh-boleh saja diberikan. Tapi jangan sampai banyak membebani anggaran. Apalagi kalau sampai mencoret atau membatalkan sejumlah kebijakan atai pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat banyak.
Sebelumnya, Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yudi Wicaksono juga menanggapi isu seputar konsep gaji tunggal.
Dimana Yudi dengan tegas membantah bahwa hal tersebut akan mengurangi penghasilan ASN. Sebaliknya, Yudi menyatakan bahwa tujuan utama dari konsep gaji tunggal adalah untuk memperbaiki skema pemberian insentif.
"Saya ingin meluruskan kalau ada isu-isu bahwa dengan konsep gaji tunggal atau total reward ini akan membuat penghasilan ASN turun, sekali lagi tidak. Justru kita ingin memperbaiki skema pemberian insentifnya," tegas Yudi.