Daftar Lengkap 81 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB untuk Pilkada 2024 : Cek Daerahmu !

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) saat memberikan surat Model B Persetujuan Parpol KWK kepada bakal calon kepala daerah di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/8/2024).-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Tangan Dermawan Herman Deru : Santunan dan Dukungan untuk Korban Jembatan Sungai Lalan !

Kedua, keadilan yang berwujud pada rasa aman dan kesetaraan di depan hukum.

''Ketiga, kemanusiaan. Tiga prinsip inilah yang akan menjadi panduan para kepala daerah dalam memimpin," tegas Cak Imin.

Ia menjelaskan bahwa prinsip kesejahteraan dan kemakmuran harus terus diwujudkan sesuai dengan amanat Pancasila.

BACA JUGA:HDCU Menguasai Puncak Elektabilitas : Pilgub Sumsel 2024 Kian Memanas !

BACA JUGA:Duel Seru HDCU Vs Matahati di Pilkada Sumsel 2024 : Faktor Patron Jadi Penentu !

PKB percaya bahwa kesejahteraan adalah hak setiap warga negara yang harus diperjuangkan oleh setiap pemimpin, terutama kepala daerah.

Oleh karena itu, calon kepala daerah dari PKB harus mampu menjalankan program-program yang pro-rakyat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Cak Imin juga menekankan pentingnya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keadilan tidak hanya berhubungan dengan hukum, tetapi juga dengan distribusi kekayaan, pelayanan publik, dan kesempatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Keadilan adalah tanggung jawab seorang pemimpin. Tanpa keadilan, kesejahteraan tidak akan tercapai," ungkapnya.

Prinsip ketiga yang menjadi perhatian PKB adalah kemanusiaan.

Cak Imin menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empati yang tinggi dan selalu mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Kemanusiaan merupakan puncak pengabdian. Seorang pemimpin harus bisa menunjukkan rasa peduli dan kasih sayang kepada rakyatnya," tutur Cak Imin.

Pada kesempatan itu, PKB juga secara simbolis menyerahkan Surat Model B Persetujuan Parpol KWK kepada para bakal calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan