Dinas PMD Musi Banyuasin 'Cuci Gudang' : 1 Lagi Pejabat DItetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa !
Editor: Zen Kito
|
Kamis , 15 Aug 2024 - 07:49
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/1f819b110c575149c1a89e66015cba92.jpg)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka kasus korupsi jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2019-2023-Foto : Dokumen Palpos-