H. Toha Tohet dan Rohman Makin Mantap Kantongi Dukungan Nasdem untuk Pilkada Muba 2024
H. Toha Tohet menerima rekomendasi Nasdem untuk maju di Pilkada Muba 2024-Foto : Dokumen Palpos-
SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Toha Tohet dan Rohman, semakin memperkuat posisinya dengan berhasil mengantongi dukungan dari Partai Nasdem.
Dukungan ini ditandai dengan diterimanya surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Nasdem, yang diserahkan langsung oleh Fauzi Amro, seorang petinggi Partai Nasdem, di Tower Nasdem, Jakarta, pada Rabu, 18 Agustus 2024.
Keberhasilan mendapatkan B1 KWK dari Partai Nasdem menambah daftar dukungan partai besar yang siap mengusung pasangan H. Toha dan Rohman dalam Pilkada Muba 2024.
BACA JUGA:4 Parpol Nyatakan Dukungan ke Teddy-Marjito : Bawaslu Ingatkan ASN Netral !
BACA JUGA:PDIP Resmi Umumkan 16 Calon Bupati dan Walikota untuk Pilkada 2024 : Berikut Daftar Lengkapnya !
Sebelumnya, pasangan ini telah menerima dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar.
Dengan tambahan dukungan dari Partai Nasdem, pasangan ini semakin tak terbendung untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba.
"Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan lagi B1 KWK dari Partai Nasdem. Ini merupakan langkah penting bagi kami untuk maju dalam Pilkada Muba 2024 nanti," ujar H. Toha dengan penuh syukur setelah menerima surat rekomendasi tersebut.
BACA JUGA:Megawati Memutuskan Batal Pensiun: Alasannya Ada yang Mau Ambi Alih PDIP !
Meskipun telah mendapatkan dukungan dari dua partai besar, H. Toha menyatakan bahwa dirinya dan Rohman masih berusaha mendapatkan dukungan dari partai-partai lain.
Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan besar akan ada tambahan partai yang siap memberikan dukungan kepada pasangan ini.
"Kami meminta doa kepada warga Muba. Insya Allah, akan ada tambahan partai lagi yang akan mendukung kami dalam Pilkada mendatang," jelas H. Toha dengan penuh harap.
BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan Dukungan Pilkada 2024, Meski Airlangga Hartarto Mundur