Pemkab Muara Enim Minta Pemerintah Kecamatan Untuk Memfasilitasi Ulang Persoalan Warga dengan PT TBBE

Tampak Tim DLH bersama perusahaan melihat kondisi lahan kebun sawit milik Abdul Manan yang terdampak endapan lumpur disposal.-Foto : Fahrozi-

Sementara, kuasa atas lahan Abdul Manan, Makmur Maryanto mengatakan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan penanggulangan dan pembenahan, semacam kompensasi karena dirinya menilai ada indikasi PT TBBE lalai sehingga limbah memasuki kebun dan terjadi penyempitan aliran Sungai Benaki.

"Karena intinya kami tidak ingin ganti rugi, karena dalam hal ini perusahaan tidak melakukan ganti rugi sesuai Pergub yang ada, karena lahan atau kebun ini ada tanam tumbuhnya," ujar Makmur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan