Daftar Lengkap 40 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK : Proses Seleksi Ketat Menuju Pimpinan KPK yang Kredibel !

Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (8/8/2024).-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan nama-nama peserta yang berhasil lolos dalam tahapan tes tertulis.

Dari total peserta yang mengikuti ujian tertulis, masing-masing sebanyak 40 calon pimpinan KPK dan 40 calon dewan pengawas (dewas) KPK dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, dalam keterangannya di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (8/8), menjelaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa calon-calon yang terpilih memiliki integritas, kredibilitas, dan kompetensi yang tinggi.

BACA JUGA:4 Jenderal Polisi Calon Pimpinan KPK : Ada Mantan Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Nomor 4 Polisi Miskin !

BACA JUGA:KPK Ajak Masyarakat Tolak Pmberian Uang di Pilkada 2024

"Dari jumlah peserta tes tertulis, yang dinyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon dewan pengawas KPK," ungkapnya.

Proses seleksi calon pimpinan dan dewas KPK ini dimulai dengan tahapan pendaftaran yang dibuka untuk publik.

Dari pendaftaran tersebut, ratusan calon yang memenuhi persyaratan administrasi melanjutkan ke tahap seleksi tertulis.

BACA JUGA:KPK Setor Rp59,2 Miliar ke Kas Negara : Uang Pengganti dari Terpidana Dodi Reza Alex !

BACA JUGA:KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli Rutan KPK : Besaran Pungli Terhadap Tahanan Rp 20 Juta Sekali Transaksi !

Pada tahap ini, sebanyak 230 calon pimpinan dan 142 calon dewas mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan pada 31 Juli 2024.

Yusuf Ateh menjelaskan bahwa tes tertulis ini dirancang untuk menguji pengetahuan para peserta dalam berbagai aspek, mulai dari pemahaman terhadap hukum dan pemberantasan korupsi, hingga kemampuan analitis dan integritas pribadi.

"Tes tertulis ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam seleksi. Kami memastikan bahwa tes ini dapat menggambarkan kompetensi dan integritas para calon," ujar Yusuf.

BACA JUGA:KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan