Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan

Kopi Solok Radjo, salah satu produk Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Solok yang berhasil menembus pasar ekspor-Foto : ANTARA/Miko Elfisha-

Saat ini, kata Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ekowisata Kapalo Banda Muhammad Yahdi, dari pengelolaan objek wisata di kawasan itu, perputaran uang bisa mencapai Rp2 miliar per tahun.

Perputaran uang itu berasal dari tiket masuk objek wisata, usaha-usaha makanan, minuman dan UMKM lainnya, serta kantong-kantong sumber pendapatan lain dari sektor jasa, seperti travel, penyewaan kendaraan bermotor dan penginapan milik masyarakat.

Mengentaskan kemiskinan Potensi Perhutanan Sosial di Sumatera Barat itu terbukti mampu mengangkat pendapatan petani hutan (sebutan untuk masyarakat yang mengelola kawasan hutan), sehingga berpotensi mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Menurut definisi BPS, warga miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Sementara garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Data BPS Sumatera Barat, pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di provinsi itu mencapai 345,73 ribu orang (5,97 persen).

Dinas Kehutanan Sumbar mencatat dalam tiga tahun terakhir pendapatan petani hutan sudah naik signifikan. Pendapatan itu jauh di atas pendapatan masyarakat kategori miskin, menurut kategori dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumatera Barat sebesar Rp1.517.160 per bulan, kemudian naik drastis menjadi rata-rata Rp2.319.511 pada 2023.

Angka itu jauh di atas pendapatan masyarakat miskin versi BPS, yaitu Rp525.005 perkapita per bulan untuk perdesaan dan Rp569.299 untuk warga perkotaan.

Merujuk pada jumlah masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan sekitar 175.892 kepala keluarga (KK) atau 877.765 orang, jika diasumsikan satu KK terdapat lima orang, efek yang ditimbulkan untuk mengentaskan kemiskinan dari pinggiran hutan itu cukup signifikan.

Sumatera Barat telah menjadi contoh bagaimana program pemerintah dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada di pinggiran hutan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan