Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan
Kopi Solok Radjo, salah satu produk Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Solok yang berhasil menembus pasar ekspor-Foto : ANTARA/Miko Elfisha-
BACA JUGA:Memupuk Asa Menjadi Lifter Dunia
Harapan karena kerja keras dinas kehutanan bersama jajaran hingga ke kabupaten dan kota telah menunjukkan hasil positif.
Itu artinya apa yang telah mereka kerjakan selama ini sudah pada jalur yang tepat.
Hutan di Sumatera Barat yang sebelumnya terus berkurang, sekarang mulai tumbuh dan lestari kembali.
Bagi jajaran Dinas Kehutanan Sumatera Barat, keberhasilan itu adalah sebuah kebahagiaan.
BACA JUGA:Menjadi Warga Senior yang Mandiri Paripurna
BACA JUGA:Pelindo Layani Pengiriman 440 Mobil Listrik World Water Forum
Sebuah pembuktian bahwa merambah hutan bukan satu-satunya cara bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan demi mendapatkan penghasilan.
Bahwa ada cara lain yang lebih ramah lingkungan dalam memperlakukan hutan, tetapi tetap bisa memberikan penghasilan.
Tapi di sisi lain, keberhasilan itu juga merupakan sebuah tantangan.
Terhentinya laju penggundulan itu harus terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya agar luas kawasan hutan tidak menyusut kembali.
BACA JUGA:Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh Antisipasi Darurat Pangan
BACA JUGA:Bapanas : Pangan Pokok Strategis Aman dan Stabil Jelang Idul Adha 2024
Perlu tekad dari seluruh pihak untuk bisa menjaga keadaan tersebut.
Apalagi, harus diakui belum semua kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pengelolaan itu tumbuh dan memberikan manfaat besar secara ekonomi pada masyarakat.