Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan

Kopi Solok Radjo, salah satu produk Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Solok yang berhasil menembus pasar ekspor-Foto : ANTARA/Miko Elfisha-

Ada beberapa kawasan yang masih stagnan, sehingga perlu terus dipacu sehingga semangat masyarakat untuk betul-betul terlibat dalam upaya menjaga hutan tidak kendor.

Penting untuk berkolaborasi dengan semua pihak, salah satunya dengan kelompok masyarakat yang selam ini menunjukkan perhatian tinggi pada bidang pelestarian lingkungan dan kehutanan.

Hal itu untuk bisa menjaga antusiasme masyarakat sekitar hutan, agar bisa berinovasi memanfaatkan lahan hutan untuk bisa menghasilkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan.

Kolaborasi pemerintah dengan elemen masyarakat yang selama ini telah terjalin dengan baik perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

Apalagi, selama ini, dinas kehutanan telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada elemen masyarakat itu untuk menyampaikan temuan-temuan mereka di lapangan, menyampaikan kritik maupun saran.

Dalam pertemuan itu, media massa juga diundang sehingga tidak ada informasi yang bisa disembunyikan.

Potensi Program Perhutanan Sosial dengan lima skema, yaitu Hutan Desa (HD) atau Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan (KK) memiliki potensi besar untuk memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat sekitar hutan.

Beberapa yang telah sukses, di antaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi.

Meski awalnya harus berjalan, berkat kegigihan sejumlah anak muda yang mendirikan Koperasi Produsen & Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo pada 2014, saat ini produknya telah menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan Korea.

Ketua KPSU dan HKm Solok Radjo Joni Sandika Putra menyebut mereka menampung hasil panen kopi dari ratusan masyarakat pemilik batang kopi di dalam kawasan HKm Solok Radjo.

Buah kopi yang diterima khusus buah ceri, yaitu yang telah matang berwarna merah. Rata-rata masyarakat telah memahami jenis buah yang ditampung KPSU Solok Radjo itu.

Simbiosis antara ratusan petani dan pengelola HKm Solok Radjo itu berhasil memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat sekitar yang rata-rata adalah petani holtikultura.

Penghasilan dari kopi yang dijual pada KPSU Solok Radjo bisa menjadi penyangga belanja harian bagi mereka, menjelang kebun holtikultura bisa dipanen.

Potret keberhasilan Program Perhutanan Sosial juga bisa dilihat dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Taram, Kabupaten Limapuluh Kota, yang mendapatkan izin pengelolaan hutan dalam skema Hutan Nagari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018 seluas 800 hektare.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan