Penyelundupan 113,65 Kg Ganja Asal Thailand Tujuan Inggris Gagal !
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/8/2024) -Foto : ANTARA -
AS langsung ditangkap oleh petugas BNN, yang kemudian membawa informasi tersebut untuk melacak MM, pemilik PT CAS, yang diduga sebagai otak di balik penyelundupan ini.
"Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap perjalanan paket menuju Bekasi, dan berhasil mengamankan MM sekitar pukul 18.30 WIB," kata I Wayan.
Proses pengungkapan di Cipinang Melayu dilanjutkan setelah interogasi terhadap AS dan MM mengungkapkan bahwa ganja dari Bekasi akan dikirim ke Inggris melalui PT HL, sebuah jasa ekspedisi terkemuka.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Perintahkan Satgas Tindak Tegas Pelaku Illegal Drilling
BACA JUGA:Diserang Pelaku Pembacokan : Anggota Polres Seluma Terbunuh !
Petugas BNN dan Bea Cukai segera bergerak menuju alamat PT HL di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dan menemukan kardus-kardus yang berisi ganja siap kirim.
Atas perbuatan ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana penyelundupan narkotika dengan ancaman hukuman yang serius. (ant)