Inovasi Terbaru di Dunia Kripto : Pluang dan PINTU Pertama dengan Lisensi PFAK di Indonesia !

Ilustrasi aset kripto.-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Mengapa Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II-2024 Diperkirakan Turun ?

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan pemberian lisensi kepada Pluang dan PINTU merupakan langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya dalam penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

"Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” kata Kasan.

Dengan adanya regulasi yang ketat dan dukungan penuh dari Bappebti, perdagangan aset kripto di Indonesia kini berada di jalur yang tepat menuju masa depan yang lebih cerah dan lebih aman.

BACA JUGA:UPDATE ! Harga Emas Antam Sabtu 3 Agustus 2024 : Turun Lagi Rp3.000 Jadi Rp1.431 Juta per Gram

BACA JUGA:SELAMAT ! Link Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu Tersedia Hari Ini, Sabtu 3 Agustus 2024, Klik di Sini

Keberhasilan Pluang dan PINTU dalam memperoleh lisensi penuh sebagai PFAK menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid.

Perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh signifikan di Indonesia. Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun.

Sebesar 70 persen volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp 66,44 triliun.

Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan 2 PFAK terdaftar.

Keberhasilan Pluang dan PINTU dalam mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK menandai babak baru dalam sejarah perdagangan aset kripto di Indonesia.

Lisensi ini bukan hanya pengakuan atas kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ketat, tetapi juga cerminan dari komitmen mereka untuk terus berinovasi dan menyediakan layanan yang aman serta transparan bagi para pengguna.

Dengan regulasi yang semakin ketat dan dukungan dari Bappebti, industri kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih lanjut.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk memenuhi standar operasional yang ditetapkan dan berkontribusi dalam membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.

Lisensi PFAK memungkinkan Pluang dan PINTU untuk beroperasi dengan kepercayaan penuh dari pemerintah dan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan