Kapolda Sumsel Perintahkan Satgas Tindak Tegas Pelaku Illegal Drilling

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo-Foto : Istimewa-

“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung di bidang illegal drilling dan illegal refinery, diingatkan untuk meninggalkan kegiatan melanggar hukum itu dan mencari sumber penghidupan yang legal.

BACA JUGA:Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Motor Diringkus Tim Macan Linggau, Begini Modus Yang Dilakukan Pelaku

BACA JUGA:Hasil Penggeledahan 2 Jam di Kantor DPMD Muba Dalam Kasus SANTAN : Disita Berkas, Laptop, dan Handphone !

“Saya mengimbau masyarakat yang masih bekerja di rantai kegiatan ilegal tersebut untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kami akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Sumsel telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai triliunan rupiah.

Terakhir kejadian ledakan dan kebakaran akibat penambangan dan pengolahan minyak ilegal di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Juni - Juli 2024 yang merenggut lima nyawa dan kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun.

"Hal tersebut membuat saya menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk menghentikan kegiatan ilegal itu," ujar Kapolda Sumsel. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan