Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Terancam Mati

Tim DLH Muara Enim didampingi perwakilan perusahaan dan warga pemilik kebun sawit meninjau lokasi amparan kebun sawit yang terdampak limbah disposal.-Foto : Fahrozi-

"Kebun Sawit ini diperkirakan sudah terdampak oleh limbah disposal tersebut sekitar 4 bulan lalu, air dan tanah disposal mengalir dan mengendap dikebun sawit yang dipelihara pamannya ini," ujar mantan Kades Gunung Megang ini.

Dikatakan makmur bahwa jarak antara kebun sawit dan penampungan limbah disposal tersebut sekitar 50 meter dari kebun dengan jarak dan ketinggian diaposal bervariasi.

BACA JUGA:Polsek Lubuklinggau Timur Kembali Melaksanakan Cooling System, Ini Pesan Kapolsek Kepada Toga dan Tomas...

BACA JUGA:Buntut Anak SD Keracunan: Disperindag Lubuklinggau Turunkan Tim ke Lapangan, hasilnya...

Pihaknya sempat memperingatkan pihak PT TBBE terkait limbah yang mengalir di kebun sawit milik pamannya, setelah itu barulah PT TBBE membangunkan irigasi sementara di bagian atas, mungkin dengan alasan menghambat limbah agar tidak turun ke lokasi kebun. 

Namun kenyataannya, ketika turun hujan air bercampur lumpur tetap menggenangi kebun sawit pamannya. Pihaknya sudah berulang kali mengeluhkan adanya limbah tersebut, namun setelah bersurat ke DLH Muara Enim barulah dilakukanlah peninjauan ke lokasi.

"Tadi bersama-sama pihak DLH dan perusahaan melihat sendiri dari dampak diaposal yang menyebabkan ratusan pohon sawit mati perlahan. Saya meminta pertanggungjawaban kompensasi sebab 4 bulan tidak memanen lagi dan nanti dulu berbicara soal jual beli tanah. Saya minta direhabilitasi pohon mati diganti dan ditanam kembali dan lumpur minta dibersihkan," tegas mantan anggota DPRD Muara Enim ini.

Setelah ini, Makmur mengaku akan melayangkan surat kembali ke Bupati Muara Enim, Penegak Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Balai Besar provinsi Sumatera Selatan wilayah 8 dan pihak terkait.

BACA JUGA:Banyuasin Kembali Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Terkait Kebakaran di Kantor Bupati OKU, Polres Periksa Lima Saksi

Harapan ke depan setelah ada kunjungan DLH kabupaten Muara Enim, semua pihak terkait untuk bisa membantu penyelesaian persoalan dan kerugian yang diderita akibat limbah, serta melakukan penanggulangan terhadap dampak lingkungan ini sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menangapi keluhan warga tersebut, Penelaah Proses Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Muara Enim Bambang Nurdiansyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim sudah melakukan pengecekan dan meninjau lokasi.

Meski belum bisa memastikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, namun pihaknya secara kasat mata sudah melihat bagaimana keadaan diperkebunan ini.

"Setelah ini kami akan membuat berita acara untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," pungkasnya singkat.

Sementara itu, dari manajemen PT RMKO yang diwakili Rido dan manajemen PT TBBE yang diwakili Heri yang ikut dalam tim DLH Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar dan mempersilahkan untuk konfirmasi saja dengan pihak DLH Kabupaten Muara Enim.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan