8 Kota Terkotor di Indonesia Versi KLHK : Juaranya Kota Paling Terkenal di Pulau Sumatera !
--
Langkah ini bisa didukung dengan kebijakan seperti pelarangan kantong plastik di toko-toko dan pusat perbelanjaan.
4. Pengumpulan dan Transportasi Sampah yang Efisien
Membangun sistem pengumpulan sampah yang terjadwal dan efisien.
Armada pengangkut sampah harus memadai dan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menghindari penumpukan sampah di tempat-tempat pembuangan sementara.
5. Pengolahan Sampah Modern
Investasi dalam teknologi pengolahan sampah modern seperti insinerator ramah lingkungan, fasilitas pemulihan energi dari sampah (waste-to-energy), dan teknologi pengolahan limbah lainnya yang dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
6. Pendidikan dan Kampanye Kesadaran
Mengadakan kampanye kesadaran lingkungan yang intensif dan berkelanjutan di masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Pendidikan lingkungan bisa dimulai sejak dini di sekolah-sekolah dan melibatkan komunitas lokal.
7. Kebijakan dan Regulasi yang Tegas
Pemerintah perlu menetapkan regulasi yang tegas mengenai pengelolaan sampah, termasuk sanksi bagi pelanggar.
Kebijakan seperti pajak sampah, insentif untuk daur ulang, dan larangan pembuangan sampah sembarangan harus ditegakkan secara konsisten.
8. Kemitraan dengan Sektor Swasta
Melibatkan sektor swasta dalam pengelolaan sampah melalui kemitraan publik-swasta.
Perusahaan dapat didorong untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan, serta berpartisipasi dalam program daur ulang dan pengolahan sampah.