Bentuk Satgas Cegah Sumur Minyak ilegal

Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo saat diwawancarai di Palembang, Rabu (24/7). Foto: Antara--

Satgas itu terdiri dari berbagai instansi dan butuh modal besar. Jumlah tim sekitar 50 orang yang berasal dari Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKK Migas, Pertamina. Untuk pengelolaan bahan-bahan berbahaya ini, satgas juga meminta PTBA, Pertamina dan SKK Migas untuk penanganan secara khusus.

Dari keseluruhan sub satgas itu akan mengerjakan skala prioritas berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Termasuk upaya reboisasi, reklamasi dan sebagainya untuk menghindari pencemaran lingkungan. Kemudian juga dampak kesehatan yang tak disadari dan psikologis masyarakat.

BACA JUGA:BSI Gelar CEO Mengajar di Makassar, Berikan Beasiswa Rp5,5 Miliar

"Dalam penegakan nanti, akan ada penertiban semua sumur minyak ilegal. Kami juga minta semuanya meninggalkan. Pasca ditinggal, akan kami jaga jika tidak mereka bisa masuk lagi. Jadi alat produksinya kami ambil, sebab salah satu modal terbesar usaha ini adalah alat produksi, rig-rignya dan tungku-tungkunya," kata Rachmad.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan