Istri Potong Burung Suami Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara : Ini Alasannya JPU !
Editor: Dahlia
|
Rabu , 24 Jul 2024 - 16:34
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/9527d1aecfa599ea3dd3eff0537ba579.jpg)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menuntut terdakwa Lisa Yani tiga tahun enam bulan penjara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri potong kelamin suami-Foto : ANTARA -