Tegas Namun Tetap Humanis !

Tambang sumur minyak ilegal yang terbakar menimbulkan kepulan asap tebal-Foto : Disway-

Ia menjelaskan jumlah sumur minyak ilegal di Muba sebanyak 7.700 sumur.

Namun, jumlah itu yang memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan di luar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.

"Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Dalam jangka pendek masyarakat tentu mendapatkan keuntungan, akan tetapi dampaknya kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan," jelasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum, Sulyaden SH, angkat bicara terkait ledakan yang menyebabkan jatuhnya korban nyawa tersebut.

Dia menyatakan keprihatinan atas masih maraknya kegiatan tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pasca-serangkaian insiden seperti kebakaran dan pencemaran lingkungan, Sulyaden menekankan pentingnya perhatian dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Pertamina, serta kementerian terkait seperti Sumber Daya Alam dan Mineral serta Lingkungan Hidup.

"Situasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik provinsi maupun pemkab Muba, untuk menghindari dampak buruk yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Sulyaden dalam tanggapannya.

Menurutnya, upaya penegakan hukum pidana tidaklah cukup untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sulyaden mengungkapkan perlunya regulasi yang jelas dari pemerintah dan pihak terkait agar kegiatan tambang ilegal ini dapat diatur dengan bijaksanalah.

"Kami tidak menyalahkan masyarakat yang mencari mata pencaharian dari tambang ini, namun perlu ada pendekatan yang komprehensif untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya aman namun juga bermanfaat bagi masyarakat dan negara," tegasnya.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri akan membentuk Satgas khusus untuk menyelidiki dan menangani masalah tambang ilegal di daerah ini, menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini.

Langkah ini diharapkan dapat membawa solusi konkret dalam menanggulangi kegiatan ilegal yang potensial merugikan banyak pihak. 

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Sumsel, H Antoni Yuzar SH M Hum mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah itu memang perlu namun tidak harus normatif. 

"Pendekatan secara naluri, dan kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Karena kalau kita pandang dari sudut penegakan hukum saja, maka akan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat yang kecimpung di bidang penambangan itu," ujar Antoni.

Oleh sebab itu lanjut politisi PKB ini, dirinya meminta pemerintah hadir dan mencarikan solusi yang terbaik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan