Polisi Sekat Eks Tempat Kebakaran Sumur Ilegal di Dusun Parung Sungai Lilin

Kapolres Muba AKBP AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH pimpin langsung pembuatan perimeter.-Foto : Romi Rivano-

Dengan adanya perimeter dan pengawasan ketat, diharapkan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dapat membahayakan nyawa dan lingkungan.

Polres Muba terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa tindakan hukum ditegakkan bagi pelaku kegiatan ilegal.

Kapolres Muba juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal drilling di wilayah mereka. 

"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan kita semua," tutup AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak hanya menjaga keselamatan warga sekitar, tetapi juga melindungi lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal. 

Kepolisian akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (omi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan