Polisi Sekat Eks Tempat Kebakaran Sumur Ilegal di Dusun Parung Sungai Lilin

Kapolres Muba AKBP AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH pimpin langsung pembuatan perimeter.-Foto : Romi Rivano-

SEKAYU, KORANPALPOS.COM – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) mengambil tindakan tegas dengan membuat perimeter di sekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH, pada Senin, 22 Juli 2024.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pembuatan perimeter ini bertujuan untuk mencegah masyarakat masuk ke lokasi sumur minyak ilegal yang sangat berbahaya. 

"Kami hadir di sini dan memimpin secara langsung pembuatan perimeter agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke lokasi ilegal drilling. Jangan sampai terulang kembali kejadian kebakaran yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa," tegasnya.

Sebanyak 100 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran Polres Muba dikerahkan ke lokasi untuk memastikan perimeter tersebut efektif. Mereka bertugas untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mencoba memasuki area tersebut.

Sebelumnya, lokasi ini telah mengalami pencemaran sungai akibat semburan minyak dari aktivitas ilegal drilling. 

Lebih tragis lagi, kebakaran yang terjadi di tempat tersebut telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka bakar serius.

Pada Minggu, 21 Juli 2024, kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sama. 

Penyebab kebakaran kali ini adalah tindakan oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal, yang menyebabkan kebakaran dan menelan korban jiwa atas nama Liswandi (42), warga Sungai Lilin.

Di lapangan, aktivitas para personel Polres Muba dan gabungan Polsek terlihat sibuk memasang portal dan membuat parit untuk menghalangi kendaraan atau masyarakat yang mencoba masuk ke lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar. 

Patroli dan sterilisasi di jalur darat dilakukan oleh satuan Samapta dan personel gabungan, sedangkan di jalur perairan Sungai Dawas, patroli dilakukan oleh personel Satpolairud Polres Muba.

Selain itu, anggota Binmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi sumur minyak ilegal. 

Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di lokasi tersebut, jaringan listrik yang menghubungkan ke sumur minyak ilegal juga telah diputus.

Langkah tegas yang diambil oleh Polres Muba menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan