BI Perlu Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 6,25 Persen Periode Juli 2024 : Menjaga Stabilitas Ekonomi !

Warga menunjukkan uang pecahan kecil yang ditukarkannya di mobil kas keliling Bank Indonesia di Taman Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (12/6/2024)-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Aplikasi Baru Penghasil Saldo DANA Baru : Revolusi atau Sekadar Gimmick ?

Menurut Teuku Riefky, keputusan untuk mempertahankan suku bunga BI-Rate saat ini sejalan dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Di samping itu, perkembangan ekonomi global yang terus berubah, khususnya dalam hal kebijakan moneter The Fed AS, menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh BI dalam mengambil langkah-langkah kebijakan ke depannya.

Sementara itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi fokus utama bagi BI, mengingat kondisi fluktuatif pasar global yang dapat mempengaruhi sentimen investor terhadap aset-aset dalam negeri.

BACA JUGA:Cara Daftar KUR BRI 2024 Melalui Online : Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan tak Sampai Rp 2 Juta Sebulan !

BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Capai Rp76,4 T : Berikut Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI !

"Kami mendorong BI untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam menghadapi risiko-risiko eksternal yang mungkin berdampak signifikan terhadap perekonomian domestik, termasuk pengaruh dari perubahan kebijakan moneter global," kata Teuku Riefky.

Sebagai lembaga ekonomi terkemuka, LPEM FEB UI terus mengamati perkembangan ekonomi dan kondisi pasar keuangan global serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan bank sentral untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabil di Indonesia.

Dengan demikian, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga BI-Rate di level 6,25 persen pada RDG bulan Juli 2024 diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan-tantangan masa depan.

Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga BI-Rate di level 6,25 persen pada rapat Dewan Gubernur Juli 2024 menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang kompleks.

Langkah ini diharapkan dapat mengamankan nilai tukar rupiah, mengontrol inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Dengan adanya dukungan dari para ekonom seperti Teuku Riefky dari LPEM FEB UI, keputusan BI ini diharapkan mampu mengurangi ketidakpastian pasar dan memberikan arah yang jelas bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan