Proyek Raksasa Senilai Rp 45,9 Triliun Ini Menjadikan Sumatera Selatan sebagai Pusat Hilirisasi Batu Bara !
--
2. Regulasi yang Mendukung
Dukungan dari pemerintah daerah dan nasional sangat penting dalam menciptakan kerangka kerja regulasi yang mendukung dan memfasilitasi proyek ini.
Gasifikasi batu bara di Muara Enim tidak hanya menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk mengembangkan energi berkelanjutan di Indonesia.
Dengan memanfaatkan potensi lokal dan mengintegrasikan teknologi inovatif, Sumatera Selatan dapat berperan sebagai pionir dalam transformasi energi di Indonesia bagian barat.
Dengan potensi gasifikasi batu bara di Muara Enim, Palembang dan sekitarnya memasuki era baru dalam pengembangan energi dan industri.
Langkah-langkah menuju keberlanjutan energi dan pengurangan emisi dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan, sambil membuka peluang baru bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dukungan terus-menerus dari semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci dalam meraih potensi penuh dari proyek inovatif ini.
PT Bukit Asam Tbk (Persero) atau PTBA sendiri telah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk mendorong pembangunan kawasan industri khusus di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Langkah ini bertujuan untuk menggaet investor dalam proyek ambisius gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Meskipun proyek ini mengalami kendala setelah perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc, mundur sebagai investor utama, PTBA tetap berkomitmen untuk melanjutkan rencana tersebut.
Proyek gasifikasi ini diestimasi mampu menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun dari batu bara berkalori 4.200, dengan total produksi batu bara mencapai 6 juta ton.
Selain DME, proyek ini juga direncanakan akan memproduksi metanol sebanyak 2,1 juta ton per tahun serta Syngas atau gas sintetis sebesar 4,5 juta kN/m3 per tahun.
Proyek gasifikasi batu bara di Tanjung Enim tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas energi di Sumatera Selatan tetapi juga untuk mengembangkan industri hilirisasi yang lebih maju.
Kawasan Industri Tanjung Enim yang diajukan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) direncanakan akan berperan sebagai sentra industri berbasis hilirisasi dan energi.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian regional dan menciptakan lapangan kerja baru.