Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Tahanan !

Ibu Pegi Setiawan, Kartini tampak menangis usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024)-FOTO : ANTARA-

Namun, keputusan ini tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian dalam menjalankan prosedur penetapan tersangka di masa mendatang.

Kasus Pegi Setiawan ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Keputusan hakim untuk membebaskan Pegi Setiawan dan menghentikan penyidikannya adalah langkah penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas, serta menghormati hak-hak setiap individu yang terlibat dalam proses hukum.

Dengan dibebaskannya Pegi Setiawan, diharapkan akan ada evaluasi lebih lanjut terhadap proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan