Bawaslu RI Ingatkan Jajaran Kaji Pelanggaran Netralitas dengan Matang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menutup kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (6/7/2024)-Foto : Istimewa-

Apalagi, kata dia, pengawas ad hoc memiliki peran yang sangat strategis saat berhadapan langsung dengan permasalahan faktual di lapangan.

Untuk itu, kata dia, pengawasan proses pilkada 2024 bukan tugas yang mudah, sebab harus mengawasi seluruh tahapan, yakni sebelum tahapan dimulai, saat tahapan, dan setelah tahapan dilaksanakan.

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Prabumulih Terjun Langsung Awasi Proses Coklit

BACA JUGA:Megawati Sebut Bansos Harus Dikurangi Imbas Biaya UKT Meroket

"Pengawasan sebelum tahapan dimulai, kita harus bisa memetakan potensi masalah dan bagaimana pencegahannya. Lalu, saat tahapan dimulai, pengawas harus bisa memastikan tahapan tersebut telah sesuai atau tidak sesuai dengan regulasi, serta telah sesuai dengan kearifan lokal terkait dengan etika, moral, dan lain sebagainya," katanya.

Untuk setelah tahapan dilaksanakan, kata dia, pengawas harus memperhatikan tindakan yang dilakukan bila ditemukan adanya permasalahan.

Adapun dia berpesan kepada panwascam agar bekerja dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

Ia mengingatkan agar panwascam ketika bekerja harus efektif dan efisien, serta memilih dan memilah pekerjaan secara prioritas.

BACA JUGA:Puan Lirik Nadiem Makarim-Pramono Anung Maju Pilkada DKI Jakarta

BACA JUGA:Pertarungan Antara PDIP dan Kaesang di Jateng Sengit

"Saya harap ibu bapak (panwascam) seperti mawar, yang tidak pernah mengeklaim harum dan wangi. Seperti itulah kerja-kerja pengawasan kita, tidak perlu mengklaim, tetapi dibuktikan dengan menyebarkan kerja-kerja pengawasan agar wanginya tersebar ke masyarakat," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan