314 Kades di OKI Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun

Masa Jabatan Diperpanjangan 2 tahun, 314 Kades di OKI Dikukuhkan.-Foto : Humas Kominfo OKI-

Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI, Arie Mulawarman menyampaikan, pengukuhan kades ialah salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kades yang terpilih. Diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,"jelasnya.

BACA JUGA:Jaga Keguyuban Masyarakat dan Tradisi Leluhur

BACA JUGA:ASN dan TNI-Polri Wajib Junjung Tinggi Integritas dalam Pilkada: Bawaslu Lubuklinggau bakal Bentuk Pokja

Lebih jauh terang Arie, DPMD Kabupaten OKI akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kades agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan