Permintaan Tinggi: Permintaan emas yang tinggi baik untuk investasi maupun untuk kebutuhan industri dan perhiasan dapat mendorong harga emas naik.
Produksi Emas: Jika produksi emas global mengalami penurunan, hal ini juga dapat menyebabkan harga emas naik karena keterbatasan pasokan.
3. Nilai Tukar Mata Uang:
Depresiasi Rupiah: Jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, harga emas dalam rupiah cenderung naik karena emas diperdagangkan dalam dolar AS di pasar internasional.
Kenaikan harga emas memiliki beberapa implikasi bagi berbagai pihak, termasuk investor, masyarakat umum, dan pemerintah.
Berikut adalah beberapa implikasi tersebut:
1. Bagi Investor:
Keuntungan: Investor yang telah membeli emas pada harga yang lebih rendah akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga emas.
Pilihan Investasi: Emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi mereka yang mencari perlindungan terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
2. Bagi Masyarakat Umum:
Biaya Hidup: Kenaikan harga emas bisa mempengaruhi biaya hidup, terutama bagi mereka yang membeli emas untuk perhiasan atau kebutuhan lainnya.
Keamanan Finansial: Bagi sebagian orang, memiliki emas dianggap sebagai bentuk keamanan finansial yang dapat diandalkan dalam jangka panjang.
3. Bagi Pemerintah:
Pendapatan Pajak: Kenaikan harga emas dapat meningkatkan pendapatan pajak dari transaksi pembelian dan penjualan emas batangan.
Stabilitas Ekonomi: Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan harga emas tidak menyebabkan volatilitas yang berlebihan di pasar keuangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.