Aktivitas narkoba dan perjudian yang berlokasi di Jalan Bom Ginting, Lau Cimba, Kaban Jahe, Karo, Sumatera Utara diduga melibatkan oknum TNI AD.
Kasus tewasnya Rico dan keluarganya menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Banyak yang menduga bahwa kejadian ini bukanlah kebakaran biasa, melainkan pembunuhan yang direncanakan untuk menutupi aktivitas ilegal yang sedang diliput oleh Rico.
BACA JUGA:Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Pegawai Koperasi Tiba di Palembang : Begini Pengakuannya !
BACA JUGA:Tragedi Sumur Minyak Ilegal di Muba : 1 Tewas dan 4 Pekerja Luka Bakar !
Pihak keluarga dan rekan-rekan wartawan meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diadili.
Mereka berharap dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, keadilan dapat ditegakkan dan pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
TNI AD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk mengenai keterlibatan anggotanya dalam tindakan ilegal seperti perjudian dan narkoba.
Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa TNI AD tidak akan mentolerir anggotanya yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Saat ini, penyelidikan mengenai kasus kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarganya masih berlangsung.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI AD untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diterima.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan.
TNI AD berkomitmen untuk transparan dalam menangani kasus ini.
Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi yang diperlukan kepada publik sesuai dengan perkembangan penyelidikan.
"TNI AD tidak akan menutup-nutupi jika ada anggotanya yang terbukti bersalah. Kami akan bertindak tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kristomei.