Bawaslu Prabumulih Akan Patroli dan Awasi Pantarlih

Jumat 28 Jun 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) hingga panitia pengawas pemilu kelurahan dan desa (PKD). Pernyataan ini disampaikan dalam apel patroli pengawasan kawal hak pilih yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu.

"Pahami aturan yang berlaku dan bekerjalah secara profesional," ujar Afan Sira Oktrisma dengan tegas dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa setiap petugas harus benar-benar memahami dan menerapkan aturan yang ada demi kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu.

Lebih lanjut, Afan Sira Oktrisma mengimbau panwascam dan PKD untuk mengawasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Prabumulih 2024. "Kita awasi dan kita kawal proses pencoklitan ini, jangan sampai ada warga yang hak pilihnya tidak terdata. Sosialisasikan kepada masyarakat untuk melapor ke Bawaslu atau KPU jika belum atau tidak tercoklit," ujarnya.

Dijelaskannya, pengawasan terhadap proses pencoklitan ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk memastikan partisipasi aktif mereka dalam memastikan data pemilih yang akurat.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Uji Emisi Gratis

BACA JUGA:Awasi Proses Coklit, Bawaslu Prabumulih Akan Patroli dan Awasi Pantarlih

Sementara, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Prabumulih, Lia Siska Indriani SPd CMed, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat. "Tim Bawaslu Kota Prabumulih nantinya akan berpatroli dan mendampingi Panwascam serta PKD di lapangan dalam mengawasi pencoklitan, memastikan progres pencoklitan terus berjalan dan sesuai prosedur," tambahnya.

Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencoklitan dilakukan secara transparan dan akurat, serta memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan pemilih. Pendampingan langsung oleh Bawaslu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pencoklitan.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Dra Massuryati, juga menghimbau seluruh Panwascam Kota Prabumulih untuk memaksimalkan pengawasan pencoklitan dalam penyusunan data pemilih untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.

"Sebagai badan pengawas pemilu, jajaran Bawaslu harus benar-benar memahami regulasi dan aturan yang berlaku. Kita sebagai pengawas jangan sampai Panwascam dan PKD tidak memahami aturan dan regulasi yang sedang berjalan," tegas Massuryati.

BACA JUGA:Awasi Proses Coklit, Bawaslu Prabumulih Akan Patroli dan Awasi Pantarlih

BACA JUGA:Dapat Mobil Operasional, Kades di Prabumulih Membuat Lurah Merasa Cemburu?

Ia mengingatkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam Pilkada ini adalah UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan pilkada, dan PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. "Harus banyak dibaca dan dipahami, jangan sampai tidak tahu. Sebagai Panwascam harus lebih pintar dari PPK, PKD harus lebih pintar dari PPS, jangan sampai ketika ditanya tidak tahu apa-apa," lanjutnya.

Massuryati juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih. "Pastikan Pantarlih yang melakukan coklit adalah Pantarlih yang memiliki SK, jangan sampai pencoklitan dilakukan asal atau bahasa pelembangnya tembak pucuk kuda. Pantarlih tidak menyewa orang dan pencoklitan tidak dilakukan di satu tempat saja tapi benar-benar turun ke lapangan," tuturnya.

Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses pencoklitan dilakukan dengan benar dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kesalahan atau kelalaian petugas. Pengawasan yang ketat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya manipulasi data pemilih yang bisa merugikan salah satu pihak dalam pemilu. (abu)

Kategori :

Terkait

Rabu 26 Jun 2024 - 20:12 WIB

KPU Muaraenim Mulai Lakukan Coklit