"Harapan kami, dengan berbagai upaya ini, pada akhir semester pertama tahun ini, kita bisa mencapai target tahapan sebesar 50 persen dari target yang telah diberikan kepada kami," ucap H Donny Andrivan.
BACA JUGA:Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Harmonisasi DAK Fisik Tahun 2024
BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Sambangi Ogan Ilir
Lebih lanjut H Donny Andrivan mengimbau kepada Masyarakat Prabumulih, agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Penerimaan dari PKB dan BBN-KB ini nantinya akan dikembalikan pemerintah provinsi Sumsel kepada pemerintah daerah, dan nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Prabumulih,” pungkasnya. (abu)
Tags : #unit pelaksana teknis badan (uptb)
#samsat prabumulih
#realisasi target pendapatan pajak kendaraan bermotor (pkb)
#bea balik nama kendaraan bermotor
Kategori :
Terkait
Selasa 08 Apr 2025 - 19:52 WIB
Hindari Denda : Ratusan Warga Prabumulih Serbu Kantor Samsat !
Selasa 28 Jan 2025 - 22:28 WIB
Samsat Prabumulih Tutup Sampai 29 Januari 2025 : STNK Mati Diberi Dispensasi !
Senin 13 Jan 2025 - 21:20 WIB
Realisasi PKB dan BBN-KB Samsat Prabumulih Tahun 2024 Over Target
Kamis 09 Jan 2025 - 20:01 WIB
Berlakukan Opsen PKB dan BBNKB, Berikan Insentif Pajak hingga 25 persen
Kamis 19 Dec 2024 - 20:27 WIB
Realisasi PKB Samsat Prabumulih Tahun 2024 Over Target hingga 103,77 Persen
Terpopuler
Senin 05 May 2025 - 20:24 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05 May 2025 - 21:45 WIB
Siap-Siap ! Gangguan Air 12 Jam di Palembang Rabu 7 Mei 2025 : Ini Daftar Wilayah Terdampak
Selasa 06 May 2025 - 10:53 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak SMP : Polisi Tetapkan Edi Hardiansyah Sebagai Tersangka !
Selasa 06 May 2025 - 11:37 WIB
Polisi Ungkap Pembunuhan Brutal di KM 12 Palembang : Pelaku Berhasil Diamankan !
Senin 05 May 2025 - 22:10 WIB
7 Alasan Mengapa Toyota Kijang Super Masih Tetap Dicari Sampai Hari Kiamat : Nomor 2 Jadi Alasan Utama !
Senin 05 May 2025 - 19:49 WIB
Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!
Terkini
Selasa 06 May 2025 - 19:48 WIB
Polytron G3 & G3+ Meluncur : SUV Listrik Mewah Mulai Rp299 Juta, Siap Tantang Wuling dan MG !
Selasa 06 May 2025 - 19:37 WIB
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes
Selasa 06 May 2025 - 19:01 WIB
Mengenal Petugas Damkar yang Gugur saat Bertugas : Sarnubi Dikenal Ramah dan Berdedikasi Tinggi
Selasa 06 May 2025 - 15:19 WIB
Harga Pangan 6 Mei 2025 : Daging Ayam Tembus Rp33.500, Cabai Rawit Rp45.417 per Kilogram !
Selasa 06 May 2025 - 14:04 WIB
Jadi TO Sejak Tahun 2021 : Warga Talang Taling Ogan Ilir Ini Akhirnya DIekuk Polisi !
Selasa 06 May 2025 - 13:56 WIB
Polsek Indralaya Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Tekankan Sinergi Semua Pihak
Selasa 06 May 2025 - 13:45 WIB
Atasi Insomnia, Eksim dan Psoriasis dengan Serai
Selasa 06 May 2025 - 13:36 WIB
Redakan Batuk Pilek dan Asma dengan Kunyit Hitam
Selasa 06 May 2025 - 13:30 WIB
Tingkatkan Kesuburan dan Imunitas Tubuh dengan Tauge
Selasa 06 May 2025 - 13:09 WIB