"Harapan kami, dengan berbagai upaya ini, pada akhir semester pertama tahun ini, kita bisa mencapai target tahapan sebesar 50 persen dari target yang telah diberikan kepada kami," ucap H Donny Andrivan.
BACA JUGA:Disdik OKU Gelar Sosialisasi dan Harmonisasi DAK Fisik Tahun 2024
BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Sambangi Ogan Ilir
Lebih lanjut H Donny Andrivan mengimbau kepada Masyarakat Prabumulih, agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Penerimaan dari PKB dan BBN-KB ini nantinya akan dikembalikan pemerintah provinsi Sumsel kepada pemerintah daerah, dan nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Prabumulih,” pungkasnya. (abu)
Kategori :