Saat hendak membuka kamar ibunya (tersangka Kokom) dalam kondisi terkunci.
Rezi kemudian membuka paksa pintu kamar tersangka.
Setelah pintu kamar tersebuka, Rezi mencari sumber bau busuk yang ada di dalam kamar ibunya yang kemudian diketahui dari dalam lemari pakaian tersangka Kokom.
BACA JUGA:Pembunuh Pelajar SMK di OKU Timur Ditangkap : Motif Cemburu Terungkap !
Saat Rezi membuka lemari, ternyata ada mayat orok di dalamnya.
Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut ke Bapaknya (mantan suami tersangka Kokom) dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.
Menerima laporan warganya, Lurah setempat langsung menghubungi pihak kepolisian.
Sekitar pukul 15.30 WIB, aparat kepolisian dari Polsek Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, kemudian langsung mengamankan tersangka Kokom.
Ketika diintrogasi, tersangka Kokom tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatannya.
Menurut tersangka Kokom, dirinya melahirkan pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, tanpa bantuan medis.
Diduga khawatir aibnya bakal diketahui tetangga, mengingat statusnya yang sudah lama menjanda tapi bisa hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan, membuat terasangka Kokom gelap mata dan tak bisa berpikir panjang.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Kokom mengambil jalan pintas dengan membekap bayinya dengan kain hingga bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia.
Mayat bayinya kemudian disembunyikan di dalam lemari pakaian. Hingga akhirnya ditemukan anak sulungnya.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal, mengatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Mura.
"Pelaku telah diamankan dan di bawa ke Polres Mura oleh personil Sat Reskrim," katanya.