Ditolak Rujuk, Sopir Angdes Siram Muka Istri dengan Cuka Para

Minggu 23 Jun 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Fahrozie
Editor : Dahlia

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.

BACA JUGA:Polisi Mengantongi Identitas Pemasok Sabu ke Musisi Virgoun : Wanita Berinisial RA !

BACA JUGA:Enam Lokal Ponpes Muhammadiah di Ogan Ilir Terbakar, Sumber Api Ternyata Dari Sini

"Kita sudah mengamankan pelaku berikut satu helai pakaian wanita warna biru dengan motif bunga dan satu helai jaket warna abu-abu yang keduanya milik korban," pungkasnya. ***

Kategori :