Dengan pencairan gaji ke-13 ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan sedikit kelegaan bagi para ASN dan PPPK dalam menghadapi berbagai kebutuhan finansial yang meningkat.
BACA JUGA:Penjabat Bupati OKU Diperpanjang Mendagri
BACA JUGA:Isu Suap Warnai PPDB SMP di Kota Lubuklinggau
"Kami berharap gaji ke-13 ini bisa menjadi bantuan yang signifikan bagi ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak mereka," tambah Agus.
Sejumlah ASN di OKU Timur menyambut baik pencairan gaji ke-13 ini.
Mereka merasa sangat terbantu, terutama dalam mempersiapkan keperluan sekolah anak-anak yang biasanya memerlukan biaya cukup besar.
"Gaji ke-13 ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan biaya sekolah anak-anak. Terima kasih kepada Pemkab OKU Timur yang telah memperhatikan kesejahteraan kami," ujar salah satu ASN yang tidak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SMP Jalur Tes Potensi Akademik di Kota Lubuklinggau Dimulai
BACA JUGA:Tragedi Speedboat Terbalik di Tebing Gerinting Ogan Ilir : Dua Remaja Putri Dilaporkan Tenggelam !
Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi ASN dan PPPK di wilayahnya.
Pencairan gaji ke-13 ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan para pegawai negeri.
Selain itu, Pemkab OKU Timur juga terus mengembangkan berbagai program kesejahteraan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para ASN dan keluarganya.
Dengan cairnya gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dan PPPK di OKU Timur dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik lagi.
Pemerintah daerah berharap agar para pegawai negeri dapat terus berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten OKU Timur.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para ASN dan PPPK melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. (ard)