Penjabat Bupati OKU Diperpanjang Mendagri

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menerima SK perpanjangan dari Pj Gubernur Sumsel.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah yang seharusnya akan berakhir pada 23 Juni 2024, ternyata diperpanjang lagi oleh Mendagri Tito Karnavian.

Hal itu terungkap saat Teddy Meilwansyah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si bertempat di  Pendopo Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Rabu 19 Juni 2024.

Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada Teddy yang telah kembali diberi amanah menjadi pemimpin di Kabupaten OKU. "Semoga dengan penyerahan Surat Keputusan ini tentunya dapat membangun Kabupaten OKU lebih maju dan selalu menyejahterakan seluruh masyarakat yang ada," pintanya.

Tentunya perlu diketahui bersama juga bahwa tugas menjadi suatu Kepala Daerah ini tentunya harus memberikan yang terbaik dalam hal apapun agar seluruh masyarakat OKU dapat merasakan jalannya roda pemerintahan yang baik dan terstruktur yang memberikan manfaat baik untuk masyarakat dan mengingat kita juga akan memasuki musim pilkada.

BACA JUGA:Isu Suap Warnai PPDB SMP di Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SMP Jalur Tes Potensi Akademik di Kota Lubuklinggau Dimulai

"Tentunya saya percaya bawah dimasa kepemimpinan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, pelaksanaan Pilkada yang ada nantinya dapat berjalan dengan sebaik mungkin," pungkasnya.

Sementara Teddy sendiri mengaku sangat gembira atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah pusat kepadanya. "Saya akan jaga baik-baik amanah ini," tegasnya.

Disinggung soal Pilkada apakah Teddy akan mengikutinya atau tidak? Mantan Kepala Dinas Pendidikan OKU itu seperti biasa selalu menjawabnya dengan guyonan.

"Terserah kawan-kawan wartawan tula. Aku nih bagusnyo cak mano? Maju Pilkada atau tidak," kata dia berseloroh. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan