Banyuasin Target Bebas Rabies 2028

Pemkab Banyuasin deklarasikan bebas rabies tahun 2028-Foto: ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mendeklarasikan daerah itu bebas rabies pada tahun 2028.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Izro Maita, di Banyuasin, Selasa, mengatakan rabies sendiri merupakan salah satu penyakit mematikan yang berasal dari hewan sekitar seperti kucing, anjing, monyet, dan hewan berkuku lainnya.

“Rabies sendiri merupakan salah satu penyakit yang mematikan yang dapat terjangkit melalui cakaran, gigitan, dan biasanya terjadi pada hewan seperti anjing, kucing, hingga monyet,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gandeng Juru Bahasa Isyarat

BACA JUGA:Pastikan Rampung 2027, Kebut Pengadaan Tanah Fly Over

Ia menambahkan, walaupun merupakan penyakit mematikan, rabies sendiri merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah sedini mungkin dengan dilakukannya penyuntikan vaksin kepada hewan-hewan peliharaan.

“Penyakit rabies sendiri memang merupakan penyakit yang sampai sekarang belum ada obatnya, akan tetapi bisa kita cegah sedini mungkin dengan dilakukannya penyuntikan vaksin kepada hewan-hewan peliharaan,” katanya.

Ia menambahkan seluruh camat se-Kabupaten Banyuasin bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan MoU atau nota kesepahaman atas komitmen bersama untuk dapat menjadikan Banyuasin sebagai Kabupaten bebas rabies pada tahun 2028.

BACA JUGA:Edison Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Perekat Persatuan

BACA JUGA:Muba Matangkan Kesiapan Porprov XV dan Peparprov V, Lintas OPD & Forkopimda Turun Langsung

"Kita komitmen bersama untuk dapat menjadikan Banyuasin sebagai Kabupaten bebas rabies pada tahun 2028 mendatang," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan