PPDB : Harus Terbuka dan Adil !

Rabu 12 Jun 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Terkait langkah Dinas Pendidikan Kota Palembang ini,  sejumlah warga orang tua murid berharap agar pelaksanaan PPDB tahun dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang ada. 

"Tentu berharap agar proses PPDB dilakukan dengan transparan dan adil, tanpa adanya preferensi tertentu yang dapat merugikan calon siswa yang berhak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya, " ujar Yuar, salah seorang warga Kota Palembang, Rabu (12/6). 

Selain itu lanjutnya, PPDB tahun ini hendaknya juga memperhatikan kualitas pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah.

"Setidaknya kita berharap agar sekolah-sekolah di kota ini terus meningkatkan standar pendidikan dan memberikan fasilitas yang memadai bagi siswa, " ujarnya.

Senada dikatakan Ali, warga Kota Palembang lainnya,  yang berharap agar PPDB tahun ini dapat menjamin tersedianya cukup tempat di sekolah untuk semua calon siswa.

" Menurut saya ini sangat penting mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah di Kota Palembang, " ucapnya.

Sedangkan Rina, warga  Alang-Alang Lebar  Kota Palembang berharap agar PPDB juga memperhatikan pemberdayaan sekolah-sekolah terdekat dengan memberikan prioritas kepada calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah tersebut.

"Tentu yang paling penting proses PPDB 2024/2025 di Kota Palembang berjalan sesuai aturan dan tidak adanya kecurangan atau 'permainan' yang bisa merugikan kesempatan dan potensi serta peluang bagi pelajar untuk diterima sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan, " tandasnya. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi menegaskan, sejumlah poin penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Palembang untuk SD dan SMP Negeru. Ratu Dewa mengatakan,  PPDB akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu jalur afirmasi, zonasi, mutasi, dan prestasi.

Oleh karena Ratu Dewa menekankan, pentingnya komitmen dari semua institusi terkait serta perlunya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat Kota Palembang.

“Seperti data peserta PPDB harus valid sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sedangkan data peserta jalur afirmasi juga harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ingat Ratu Dewa.

Ratu Dewa  menambahkan, adanya penambahan kuota untuk jalur prestasi, dari sebelumnya 5% menjadi 30%. “Finalisasi nanti akan melibatkan dengar pendapat dengan DPRD Komisi IV,” tandasnya

Selanjutnya, Ratu Dewa juga menginginkan,  jika ada oknum yang menawarkan jalan pintas untuk masuk sekolah tanpa melalui jalur PPDB yang telah ditentukan, masyarakat diminta aktif untuk melaporkannya.

“Nanti jika terbukti tentu akan kita berikan sanksi,” tukas dia. ***

Kategori :