Hukuman yang berat bagi pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Selain itu, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah harus terus memperkuat kebijakan dan program perlindungan anak, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak anak dan bahaya kejahatan seksual.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan keluarga pemilik grup Kuda Lumping di Musi Rawas ini adalah contoh tragis dari kekerasan seksual yang masih terjadi di masyarakat.
Penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.***