Puluhan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Dibongkar Mandiri : Diawasi Langsung Polda Sumsel !

Jumat 07 Jun 2024 - 11:49 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

Dinas Lingkungan Hidup Muba, misalnya, telah menyusun program rehabilitasi lahan yang terdampak aktivitas penyulingan ilegal.

"Kami akan melakukan rehabilitasi lahan secara bertahap, dengan melibatkan masyarakat setempat agar mereka juga bisa merasakan manfaat dari pemulihan lingkungan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Muba juga terlibat dalam kegiatan ini dengan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

"Kami menyiapkan posko kesehatan di beberapa titik lokasi penertiban untuk memberikan layanan medis bagi warga yang membutuhkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba.

Masyarakat setempat, meski ada yang protes, banyak yang menyambut baik upaya penertiban ini.

Salah satu warga mengatakan bahwa ia mendukung langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dan pemerintah.

"Kami ingin lingkungan kami bersih dan aman. Kami berharap setelah penertiban ini, ada solusi yang baik bagi mereka yang kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Dari sisi hukum, penertiban ini juga menjadi perhatian para penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penyulingan minyak ilegal.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal seperti ini. Tidak hanya refinery, tetapi juga kegiatan ilegal lainnya yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat," tegas Kombes Pol Bagus.

Kegiatan penertiban ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan yang selama ini memperjuangkan kelestarian alam di wilayah Musi Banyuasin.

"Kami sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muba. Ini adalah langkah penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat," kata seorang aktivis lingkungan.

Keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan menjauhi aktivitas ilegal yang merusak.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan beralih ke aktivitas yang legal dan ramah lingkungan.

"Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan kegiatan ilegal, agar mereka paham dan mau beralih ke aktivitas yang lebih positif," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun lingkungan.

Kategori :