Puluhan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Dibongkar Mandiri : Diawasi Langsung Polda Sumsel !

Jumat 07 Jun 2024 - 11:49 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suryo Pratomo Oktobrianto SIk menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel Irjend Pol A. Rachmad Wibowo, setelah rapat koordinasi terkait ilegal drilling dan ilegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu yang lalu.

"Sesuai pesan dari Kapolda, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan cara preemtif, preventif, tindakan yang terukur serta recovery baik tempat maupun orangnya," jelas Kombes Pol Bagus.

Ia juga menekankan bahwa penertiban ini direncanakan berlangsung selama empat hari, namun jika diperlukan bisa dipercepat.

BACA JUGA:Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman: Satu Pekerja Diamankan

BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar Lagi ! Polsek Babat Toman Tangkap Pengelolanya

Kombes Pol Bagus menginstruksikan kepada seluruh personil yang terlibat untuk bertindak persuasif, sehingga diharapkan para pemilik refinery ilegal bersedia membongkar tempat usahanya secara sukarela.

Selain itu, ia juga meminta agar dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal refinery.

Meski demikian, sebelum pelaksanaan penertiban sempat terjadi unjuk rasa dari beberapa masyarakat yang diduga merupakan pemilik dan pekerja refinery ilegal.

Mereka menyatakan keberatan dengan adanya penertiban tersebut dan meminta adanya solusi untuk penghidupan mereka selanjutnya.

Meski begitu, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif berkat pengamanan yang ketat dari aparat.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, namun juga pada aspek kemanusiaan dan lingkungan.

Kombes Pol Bagus mengungkapkan bahwa penertiban ini adalah langkah awal untuk memulihkan kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas penyulingan ilegal.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari kegiatan ilegal refinery.

Selain itu, Kepala Polres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi bagi para mantan pelaku refinery ilegal.

"Kami sudah berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait untuk mencarikan alternatif mata pencaharian bagi mereka yang terdampak oleh penertiban ini," ujarnya.

Penertiban ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang berkomitmen untuk mendukung upaya penertiban dan pemulihan lingkungan.

Kategori :