PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sebanyak 12 kepala desa dan lurah di Sumatera Selatan berhasil meraih penghargaan bergengsi, Paralegal Justice Award 2024.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana dalam sebuah acara yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada Sabtu (1/6).
BACA JUGA:Terbaik Dalam Penerapan SPBE, Kemenkumham Raih Digital Government Award
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Bidang Hukum dari seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, yang turut mendampingi para kepala desa dan lurah penerima penghargaan, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara non-litigasi atau disebut juga sebagai "peacemaker".
Menurut Ika Ahyani, peran para kepala desa dan lurah sebagai "peacemaker" sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di komunitas mereka.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024: Begini Cara dan Mekanisme Pendaftaran
BACA JUGA:Kemenkumham Fasilitasi Program Sekolah Kejar Paket
Mereka telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam menyelesaikan perselisihan hukum tanpa harus membawa masalah tersebut ke pengadilan. Ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga menjaga hubungan harmonis antarwarga.
Selain itu, penghargaan ini juga diberikan kepada desa dan kelurahan yang telah menunjukkan keunggulan dalam hal investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja, yang dikenal sebagai penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita.
Berikut daftar 12 kepala desa dan lurah di Sumatera Selatan yang menerima penghargaan :
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Undang Pemilik Merek Lokal
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Evaluasi Tingkatkan Kinerja Tahun 2024