Proses ekstradisi akan dilakukan sesuai dengan perjanjian dan kerjasama antara Indonesia dan Thailand. Hal ini untuk memastikan bahwa Chaowalit akan diadili dan mempertanggungjawabkan semua kejahatan yang telah dilakukannya di Thailand.
Penangkapan Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman merupakan salah satu contoh nyata keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan kerjasama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara.
Dengan dukungan dan kolaborasi yang kuat antara Polri dan Kepolisian Thailand, buronan kelas kakap ini berhasil ditangkap, menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal batas negara dan memerlukan kerjasama global untuk menanganinya.
Kepolisian Indonesia, melalui tindakan cepat dan efektif, telah membuktikan kemampuan mereka dalam menangani kejahatan lintas batas dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Dengan terus meningkatkan kerjasama internasional, diharapkan dapat tercipta dunia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman kejahatan internasional.(ant)