Saat itu, ayah korban sedang beristirahat dan sempat melihat anaknya dari jarak sekitar 200 meter.
Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Ahmad kembali bekerja, ia menyadari anaknya tidak juga menghampirinya.
Merasa khawatir, Ahmad mencari keberadaan anaknya dan menemukan DM sudah tergeletak di tanah dalam keadaan tidak sadar.
BACA JUGA:Warga Bailangu Geger : Mayat Bayi Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Musi Sekayu !
BACA JUGA:Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi di Prabumulih Terbongkar : Pelaku Gunakan Barcode Berbeda-beda !
Ahmad sempat mencoba menolong anaknya tetapi terkena sengatan listrik.
Akhirnya, ia menarik kaki anaknya untuk melepaskan dari kawat beraliran listrik tersebut.
Ahmad kemudian berteriak meminta tolong.
Saksi Maya dan warga lainnya yang berada di lokasi langsung menolong dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Namun, upaya mereka tidak berhasil, dan DM dinyatakan meninggal dunia.
Agum menegaskan bahwa status pemasang kawat beraliran listrik tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, keluarga korban belum membuat laporan resmi karena masih fokus pada pemakaman di Lampung.
Kejadian-kejadian ini menyoroti bahaya penggunaan aliran listrik di lokasi yang dapat diakses publik.
Pemasangan kawat listrik untuk menghalau hama atau untuk keperluan lain harus mempertimbangkan faktor keamanan agar tidak membahayakan nyawa manusia, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar area tersebut.
Warga setempat dan pihak berwenang perlu meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemasangan tanda peringatan, pengawasan yang lebih ketat, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya listrik adalah langkah-langkah penting yang perlu diambil.