Lantik Notaris, PPNS dan PAW Majelis Pengawas Daerah

Rabu 15 Nov 2023 - 20:57 WIB
Reporter : Sefti
Editor : Dahlia

PALEMBANG  - Kepala kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya melantik 3 orang PPNS Pemerintah Daerah Kementrian dalam negeri dan 4 orang Notaris dengan wilayah jabatan Provinsi Sumatera Selatan. 

Bertempat di Aula Musi Kanwil Sumsel, pada kesempatan ini Kakanwil juga melantik 1 orang anggota pengganti antar  Waktu (PAW) MPDN Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Prabumulih, Selasa (14/11).

“Pengambilan sumpah jabatan ini bertujuan agar pejabat yang dilantik dalam menjalankan jabatannya setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila  UUD 1945, dan NKRI, serta pemerintah yang sah dan wajib memenuhi segala Peraturan Perundang- undangan yang berlaku,” ujar Ilham Djaya saat menyampaikan sambutannya.

BACA JUGA:Kajari OKI Sentil Ada Oknum Kades yang Dibidik  

Kepada para pejabat yang dilantik, ilham berharap agar bersikap independent dari pengaruh- pengaruh kebijakan politik yang berkembang, baik itu di pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupaun pemerintah kabupaten/ kota.

Kakanwil Ilham Djaya juga menekankan agar para notaris dan PPNS senantiasa mendukung penegakan hukum. 

“Notaris maupun PPNS harus memiliki keahlian dan keilmuan di bidangnya sehingga dapat meminimalisiri kesalahan, kekeliruan ataupun kelalaian dalam tugas,” papar Ilham Djaya menambahkan.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih ‘Keroyokan’ Turunkan Angka Stunting

Rangkaian kegiatan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara ini berlangsung lancer dan khidmat.

Pelantikan disaksikan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil serta kepala UPT  Pemasyarakatan dan Imigrasi se- Kota Palembang. 

Turut hadir pada pelantikan ini, perwakilan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinisi Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri Palembang Kels IA Khsusu, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Pertanahan kota Palembang. ***

Kategori :