LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengoptimalkan retribusi di Taman Olahraga Silampari (TOS) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkot Lubuklinggau AH Ritonga dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Selasa, mengatakan penarikan pajak retribusi yang di lahan parkir atau dalam TOS di tarik oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sedangkan, untuk penarikan pajak parkir yang menggunakan bahu jalan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), karcis sendiri ada dua jenis karcis yang digunakan Bapenda dan digunakan Dishub, akan tetapi pembuatan keduanya dibuat oleh Bapenda.
Namun, mengenai masalah pedagang di TOS harus dibuat surat imbauan agar pedagang tidak menggunakan lahan parkir yang ada di TOS.
BACA JUGA:Implementasi Perda KTR di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh
BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat, Terus Tekan Inflansi Daerah
“Disana (di TOS) terdapat jalan kosong sebelah kanan yang tidak dipakai, pedagang bisa diarahkan kesana untuk berjualan, tujuannya agar tidak mengganggu masyarakat yang mau parkir maupun yang sedang berolahraga dan tentunya parkir lebih tertata rapih,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan pihaknya akan membangun beberapa kios untuk para pedagang nantinya.
“Untuk karcis pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus bersurat ke Bapenda, pembuatan karcis parkir dishub melalui Bapenda, Dispora harus berkoordinasi dengan Bapenda agar dapat mengetahui kondisi real yang ada di lapangan,” ujarnya. (yat)