Analisis Hukum Aksi Debt Collector Terkait Tarik Kendaraan

Jumat 17 May 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

“Sesuai Keputusan MK, bahwa terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cedera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Sumsel itu. (ant)

Kategori :