“Sesuai Keputusan MK, bahwa terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cedera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Sumsel itu. (ant)
Tags : #kredit kendaraan
#kemenkumham sumsel
#jalan sudirman palembang
#hukum kendaraan
#hak konsumen
#fidusia
#debt collector
Kategori :
Terkait
Minggu 27 Oct 2024 - 16:40 WIB
Korban Debt Collector Adukan Aspidum dan Jaksa ke Kejagung
Senin 30 Sep 2024 - 22:12 WIB
Polisi Bekuk 2 Debt Collector Meresahkan Masyarakat
Jumat 26 Jul 2024 - 10:42 WIB
Perencanaan Anggaran untuk Kredit Mobil : Begini Cara Memanfaatkan Layanan Kredit Kendaraan !
Kamis 25 Jul 2024 - 21:38 WIB
Dapatkan Mobil Impian Anda : Begini Cara Sukses Mengajukan Kredit di ACC agar Cepat Disetujui !
Jumat 17 May 2024 - 20:51 WIB
Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 16:32 WIB
Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Dipecat
Jumat 22 Nov 2024 - 12:47 WIB
Suami Istri Tewas Dalam Kecelakaan Tragis di Lubuklinggau : Diduga Pengemudi Mobil Mengantuk !
Jumat 22 Nov 2024 - 17:02 WIB
Mengapa Profesi Guru Rentan Dikriminalisasi
Jumat 22 Nov 2024 - 10:19 WIB
Saldo Gratis Rp225.000 dari Link DANA Kaget Bisa Diklaim Hari Ini, Kesempatan Terbatas !
Jumat 22 Nov 2024 - 11:13 WIB
Update ! Harga Emas Antam 22 November 2024 : Naik Lagi Rp12.000, Tembus Rp1,52 Juta per Gram
Terkini
Jumat 22 Nov 2024 - 22:44 WIB
Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
Jumat 22 Nov 2024 - 22:12 WIB
Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
Jumat 22 Nov 2024 - 22:07 WIB
Bayar Shope Pay Later via Brilink Biayanya Terjangkau Bisa Dimana Saja
Jumat 22 Nov 2024 - 22:00 WIB
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Jumat 22 Nov 2024 - 21:48 WIB