Salah seorang korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.
BACA JUGA:Saat Mau Ditagih Utang : Juliansyah Ditemukan Tak Bernyawa Lagi
Ia menganggap bahwa keberadaan Reza Ghasarma sebagai dosen tetap di Unsri akan mencoreng nama baik perguruan tinggi tersebut.
Dalam percakapan telepon dengan redaksi, korban menyatakan bahwa keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi yang telah mendapatkan pengakuan seperti Unsri.
Ia juga menyayangkan sikap pihak kampus yang dinilainya terlalu lamban dalam menanggapi masalah ini.
Kekecewaan juga disampaikan oleh korban lainnya, yang juga merasa terganggu dengan status Reza Ghasarma yang masih menjadi dosen tetap di Unsri setelah dibebaskan.
BACA JUGA:Diduga Tenggelam di Sungai Enim : Nasib Dua Bocah Kirana dan Nazwa Belum Diketahui !
BACA JUGA:Desmi yang Hanyut di Sungai Manna Berhasil Ditemukan : Kondisinya Begini !
Mereka berencana untuk mengajukan pertanyaan kepada pihak rektorat kampus terkait hal ini, serta meminta agar Reza Ghasarma dipecat dari jabatannya sebagai ASN dosen tetap di Unsri.
Hal ini menjadi sorotan karena satu pelaku lainnya dalam kasus yang sama, Adithya Rol Azmi, telah diberhentikan dari statusnya sebagai staf pengajar di Unsri.
Korban-korban berharap agar pihak kampus bisa bertindak lebih tegas terhadap kasus-kasus serupa di masa depan, demi menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan terlindungi. ***