OGANILIR,KORANPALPOS.COM - Bupati dan Wakil bupati Sekaligus bakal Calon Bupati dan Bacalon Bupati Ogan Ilir 2024-2029 Panca - Ardani kembalikan formulir pendaftaran di enam parpol sekaligus.
Pengembalian itu diantarkan langsung H. Ardani di kantor masing-masing partai politik kabupaten Ogan Ilir, yakni di PKB, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PDI Perjuangan.
Meskipun tidak didampingi oleh Bacalon Bupati Panca Wijaya Akbar dan Ketua Tim Pemenangan Ahmad Wazir Nofiadi, Ardani tetap menunjukkan kesungguhannya dalam menjalankan tugasnya maju dalam Pilkada Bupati Ogan Ilir.
BACA JUGA: Diwakili Istri, Apriyadi Kembalikan Formulir ke Beberapa Parpol
BACA JUGA:Serius Maju Pilwako Palembang : Nandriani Kembalikan Formulir Pendaftaran di NasDem
Dalam kesempatan itu, Ardani menegaskan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Ogan Ilir melalui partisipasi aktif dalam Pilkada 2024.
Dengan optimisme, ia berharap untuk mendapatkan dukungan dari semua partai politik dalam Pilkada serentak November 2024 mendatang.
"Dengan niat yang iklas, tentunya kita mengharapkan dukungan dari partai yang ada. mudah- mudahhan perjuangan ini mendapat ridho dari Allah SWT serta serta mendapatkan dukungan dari para partai politik," ungkap Ardani usai menyerahkan formulir. Selasa tanggal 7 Mei 2024.
BACA JUGA:MAHAR Bakal Berganti Jadi Matahati : Pasangan Baru Mawardi Yahya Menyongsong Pilgub Sumsel 2024 !
BACA JUGA:Adriansyah : Pasangan Muhendi - Ali Imron (Mualim) Unggul dalam Perhitungan Pilkada OKI 2024
dikatakan Ardani, kealfaan pasanganya Panca Wijaya Akbar dalam pengembalian formulir tersebut dikarenakan harus datang ke agenda bersama PJ Gubernur Sumsel bersama Bupati dan Walikota dari seluruh wilayah di Sumsel.
Pertemuan tersebut guna membahas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 dan penyerahan hibah, sehingga tidak dapat diwakilkan atau digantikan oleh Dirinya atau pejabat lainya di Pemkab OI.
"beliau berhalangan hadir karena harus mengadiri agenda bersama pak Pj Gubernur untuk membahas Pilkada dan hibah daerah. tidak dapat diwakilkan karena ada penandatanganan yang tidak dapat diwakilkan," jelas Ardani.
BACA JUGA:Relawan 'Satu Hati HD Gubernur Ku' 18 Kecamatan Dukung Herman Deru untuk Periode Kedua
BACA JUGA:Peluncuran Pilgub Sumsel: Tahapan Pilkada 2024 Dimulai