Afan mengungkapkan bahwa dukungan dari kalangan mahasiswa dapat menjadi "suplemen" positif bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasannya.
"Kita sambut baik kedatangan adik-adik mahasiswa untuk silaturahmi dan mendukung Bawaslu Prabumulih dalam kerja pengawasan baik jelang maupun hingga selesai pemilu 2024 mendatang," ujar Afan.
Dalam kesempatan tersebut, Afan juga menjelaskan rencana Bawaslu Prabumulih untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, baik milik calon legislatif maupun partai politik.
Afan menyebut bahwa sebelum melakukan penertiban, Bawaslu akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan partai politik terkait aturan kampanye.
"Pada waktu dekat, kita akan melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Sebelum itu, kita akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan partai politik," tambah Afan.
Afan juga menjelaskan bahwa dalam melakukan penertiban APK yang melanggar aturan, Bawaslu Prabumulih akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Dengan kunjungan ini, terjalin sinergi antara BEM UNPRA dan Bawaslu Prabumulih untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan, adil, dan demokratis di Kota Prabumulih. Dukungan mahasiswa diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. ***