Pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap saksi-saksi.
Kapolres Prabumulih juga secara tegas membantah tudingan akun voltcyber_v2 yang menyebutkan penyidik melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
Menurut kapolres, langkah tersebut dilakukan dalam rangka meminta keterangan klarifikasi.
Berikut isi lengkap tanggapan Kapolres Prabumulih atas surat terbuka dari voltcyber_v2
"Selamat Siang Semua. Disini saya selaku Kapolres Prabumulih akan memberikan tanggapan dari Saudara @voltcyber_v2.
Terima kasih atas share surat terbukanya, menjelaskan langkah Polres Prabumulih sampai siang ini pasca viralnya video dugaan malpraktek oleh bidan/lurah zaenab telah melaksanakan rangkaian penyelidikan sebagai berikut :
1. Mendatangi dan olah TKP lokasi praktek bidan zaenab di kel. Muntang tapus, sekaligus mencari dan mengamankan barang bukti yg terkait dgn dugaan malpraktek bidan dimaksud;
2. Mencari saksi yang mengetahui kegiatan praktek bidan zaenab selama ini dan telah diambil keterangannya, sebanyak 4 saksi (ketua RT, ponakan bidan, suami bidan, bidan dimaksud);
3. Meminta keterangan saksi dari pejabat dinas kesehatan kota prabumulih dan pejabat IBI, telah diambil keterangan 2 orang saksi;
4. Terkait dengan telah adanya korban meninggal dunia akibat dugaan malpraktek tersebut sebagaimana dalam video viral, yaitu ibu rusdalia binti umar yaki, penyidik Polres Prabumulih harus melakukan pencarian alamat rumah korban dalam rangka meminta keterangan klarifikasi tentang kronologis kejadian apa yang sesungguhnya terjadi pada saat itu, untuk membantu penyelidikan kasus ini agar segera dapat dilakukan proses lebih lanjut;
5. Jadi jika dituduhkan penyidik telah melakukan intimidasi kepada keluarga korban itu tidak benar, yang dilakukan adalah dalam rangka meminta keterangan klarifikasi kejadian sebagaimana cerita dalam video yg sudah viral tersebut. Supaya terklarifikasi antara cerita didalam video dengan cerita yg dialami oleh bapak antoni sebagai suami almarhumah yang saat itu mengantar almarhumah ke tempat praktek bidan Zaenab;
6. Saat ini Polres Prabumulih sedang bekerja untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan jika sudah cukup memenuhi minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana dlm 184 KUHAP, maka akan segera dinaikkan ketahap sidik diikuti penetapan tersangka."
Saat ini Kasatreskrim di lokasi praktik bidan di Kelurahan Mutang Tapus, silahkan dilakukan doorstop untuk lebih update langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Prabumulih paska beredarnya video viral tersebut. ***