PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp49 miliar untuk tahun 2024.
Hal ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, di Palembang pada Kamis.
Menurut Achmad Rizwan, alokasi DBH sawit untuk Provinsi Sumsel pada tahun ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp51,2 miliar.
BACA JUGA:Kucurkan Rp18,3 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Usulkan Pembangunan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
Namun, secara keseluruhan, alokasi DBH sawit untuk Provinsi Sumsel dalam dua tahun terakhir, yakni 2023 dan 2024, mencapai Rp472 miliar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa daerah-daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Sumsel, seperti Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Muara Enim, dan Musi Rawas, mendominasi alokasi tersebut.
Meskipun begitu, hampir seluruh daerah penghasil sawit, termasuk yang memiliki potensi sawit yang lebih kecil seperti Palembang, Pagaralam, dan Prabumulih, tetap mendapatkan bagian dari alokasi DBH sawit ini.
BACA JUGA:Dinas Pertanian OKU Pastikan Stok Pupuk Mencukupi Kebutuhan Petani
BACA JUGA:Hani Syopiar Ajak Seluruh Unsur Pemerintahan Berikan Pelayanan Terbaik
Menurut Achmad Rizwan, alokasi DBH sawit tersebut akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan perkebunan dan infrastruktur perkebunan lainnya, seperti pendataan, perlindungan sosial, serta peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi para petani.
Saat ini, pemerintah Provinsi Sumsel sedang menyusun Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit tahun anggaran 2024 untuk mendukung kegiatan perkebunan.
RKP tersebut ditargetkan selesai pada 30 April 2024, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan penyaluran DBH di masing-masing kabupaten dan kota.
Achmad Rizwan menambahkan bahwa sesuai jadwal yang disampaikan oleh kementerian, diharapkan penyaluran dana tersebut dapat dilakukan pada bulan Mei atau Juni 2024.
Dana tersebut akan disalurkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan dan pengembangan sektor perkebunan di Provinsi Sumsel.***