PRABUMULIH - Tim Singo Prabu unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, yang dipimpin oleh Ipda Budi Anhar SH, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah Marsella Agustina (23) di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada tanggal 31 Oktober 2023.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim Singo Prabu berhasil menangkap 3 orang pelaku, yang masih berstatus pelajar dan berusia remaja, termasuk 1 perempuan.
Pelaku-pelaku ini memiliki inisial FH (16) dan MN (16), keduanya merupakan warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, serta DS (16), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Otak Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Mati !
BACA JUGA: Bocah SD di Muaraenim Diduga Tewas Tenggelam di Sungai Enim
Ketiga pelajar ini ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa (07/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain berhasil mengamankan para pelaku pencurian, petugas juga menyita barang bukti, seperti tabung gas LPG 3 KG, mesin pompa air, aki motor, dan sejumlah pakaian milik korban.
Polisi juga berhasil menyita sebatang linggis dan sepeda motor Honda PCX BG 3298 CX yang digunakan ketiga pelajar saat menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Komplotan Perampok Toko Emas di PALI Tertangkap, Ternyata Pemain Lama
BACA JUGA:Tersangka Pencuri Sepeda Motor dan Mobil Pick-up Ditangkap di Jambi
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu B Sijabat, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini.
"Pelakunya adalah tiga orang yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur," ungkap Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelajar ini bermula dari laporan korban bernama Marsella kepada SPK Polsek Prabumulih Timur pada tanggal 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Petani di Muara Enim Meninggal Disambar Petir saat di Sawah
BACA JUGA:Dua Komplotan Begal di Banyuasin Tertangkap, Keliling hingga Malam Cari Mangsa